Ilustrasi (Gambar Diculik Dari Google) |
Namun setelah ditelusuri, baik dalam Al-Qur’an
maupun Hadist shahih, ternyata tidak ditemukan tulisan yang menyatakan bahwa nama
malaikat maut adalah ‘Izrail, sebagaimana nama kesembilan malaikat lainnya yang
secara jelas tertulis.
Sudah masyhur bahwa nama malaikat maut
adalah ‘Izrail. Hanya saja, penamaan ini tidak didapatkan keterangan yang jelas
dalam Al-Qur’an Al-Karim dan tidak pula dalam sunnah nabi yang shahih.
Keterangan tersebut didapatkan dalam sebagian atsar yang terindikasikan sebagai
bagian dari riwayat-riwayat Israiliyat.
Atas dasar ini, tidak diperbolehkan untuk
menafikan dan menetapkan secara pasti. Karenanya, kita tidak boleh menetapkan
dan meyakini dengan pasti bahwa nama malaikat maut (pencabut nyawa) adalah
‘Izrail. Namun, kita juga tidak boleh meniadakan (atau mengingkari)-nya dengan
penuh kepastian. Tapi kita serahkan hakikatnya kepada Allah Ta’ala, lalu kita
menamakannya dengan nama yang telah Allah sandangkan untuknya, yaitu “malakul
maut.”
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
يَتَوَفَّاكُمْ مَلَكُ الْمَوْتِ الَّذِي وُكِّلَ بِكُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ
“Katakanlah: "Malaikat maut yang
diserahi untuk (mencabut nyawa) mu akan mematikan kamu; kemudian hanya kepada
Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-Sajdah: 11)
Imam Ibnu katsir rahimahullaah berkata
dalam al-Bidayah wa al-Nihayah (1/49), “Adapun malaikat maut,
tidak didapatkan keterangan jelas tentang namanya di dalam Al-Qur’an, tidak
pula dalam Hadist shahih. Penamaannya terdapat dalam sebagian atsar yang
disebut dengan 'Izrail, wallahu a’lam.”
Allah Ta’ala telah berfirman, “Katakanlah:
"Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa) mu akan mematikan
kamu; kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.” (QS.
Al-Sajdah: 11)
Imam Al-sindi berkata, “Tidak ada hadist
marfu’ yang menyebutkan namanya.”
Al-Munawi dalam al-Faidh al-Qadir (3/32)
setelah menyebutkan bahwa malaikat maut yang namanya masyhur dengan 'Izrail
berkata, “Aku tidak mendapatkan penamaan itu dalam khabar (Hadist).”
Syaikh Al-Albani dalam ta’liqnya terhadap
perkataan Imam Al-Thahawi, “Dan kita mengimani malaikat maut yang ditugaskan
untuk mencabut nyawa alam semesta,” beliau rahimahullaah, “Aku katakan:
ini adalah namanya (yang disebutkan) dalam Al-Qur’an. Sedangkan menamakannya
dengan 'Izrail, sebagaimana yang tersebut di tengah-tengah manusia, tidak
memiliki landasan (dasar). Sesungguhnya penamaan tersebut berasal dari
riwayat-riwayat Israiliyat.”
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Malakul
maut (malaikat pencabut nyawa) telah masyhur namanya dangan 'Izrail, tapi itu
tidak benar. Sesungguhnya nama ini disebutkan dalam riwayat-riwayat Israiliyat
yang tidak mengharuskan kita untuk mengimani nama ini. karenanya kita menamakan
malaikat yang ditugaskan mencabut nyawa dengan “Malakul maut”, sebagaimana yang
Allah 'Azza wa Jalla telah menamakannya dalam firman-Nya,
“Katakanlah: "Malaikat maut yang
diserahi untuk (mencabut nyawa) mu akan mematikan kamu; kemudian hanya kepada
Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.” (Fatwa Ibnu al-Utsaimin: 3/161) wallahu
a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Memberikan Tanggapan Berupa Saran Maupun Kritik Yang Sifatnya Membangun. Terima Kasih Untuk Tidak Menuliskan Cacian, Makian Dan Kata-Kata Kotor.