Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, "Seekor semut menggigit nabi diantara para nabi-nabi, kemudian nabi tersebut memerintahkan supaya membakar sarang semut itu. Kemudian terbakarlah. Lalu Allah mewahyukan kepadanya, 'Apakah hanya karena seekor semut yang menggigitmu lalu engkau memusnahkan suatu umat yang senantiasa membaca tasbih'?"
Hikmah Yang Terkandung:
1. Dilarang membunuh semut, sebagaimana pula dilarang membunuh hewan lain kecuali binatang yang membahayakan.
2. Seluruh hewan bertasbih kepada Allah secara hakiki.
3. Hukum membakar binatang (sarang binatang) pada syariat sebelum Nabi Muhammad diperbolehkan, sedangkan pada syariat Nabi Muhammad dilarang.
4. Celaan terhadap orang yang mulia tetapi melakukan perbuatan yang tidak baik.
5. Dosa tindak kejahatan seseorang tidak merembet pada orang-orang baik, berdasarkan firman Allah, artinya, "Dan orang-orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Fathir: 18).
6. Jika siksa Allah datang, bisa saja menimpa orang yang berbuat jahat maupun orang yang baik, ahli maksiat maupun yang taat, sebagaimana firman Allah, artinya, "Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang dzalim saja di antara kamu." (Al-Anfal: 25).
7. Orang yang sering Dzikir dan bertasbih tidak akan semena-mena membunuh binatang (semut) atau memukul atau menginjak dan lainnya sebagai rasa hormat kepada Allah.
[Sumber: Sittuna Qishshah Rawaha an-Nabi wash Shahabah al-Kiram, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab, Edisi Indonesia, 61 KISAH PENGANTAR TIDUR Diriwayatkan Secara Shahih dari Rasulullah dan Para Sahabat, Pustaka Darul Haq, Jakarta]
[1] HR. Al-Bukhar, 3219; Muslim, 2241; Abu Dawud, 5265; Ahmad, 2/313; an-Nasa'i, 7/211; Ibnu Hibban, 7/463; al-Baghawi, 12/197.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Memberikan Tanggapan Berupa Saran Maupun Kritik Yang Sifatnya Membangun. Terima Kasih Untuk Tidak Menuliskan Cacian, Makian Dan Kata-Kata Kotor.